Aziz: Belum Ada Permintaan Audiensi dari Pihak Raffi Ahmad
Sampai saat ini Komisi III DPR RI belum menerima surat permohonan audiensi dari pihak Raffi Ahmad, artis yang tersandung kasus kepemilikan 14 kapsul katinona. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/12).
"Belum ada permintaan audiensi dari yang bersangkutan, ibunya atau keluarga lain. Kalau memang ada tentu kita bisa agendakan untuk mendengar aspirasi dalam rapat dengar pendapat umum," ungkapnya.
Terkait permasalahan katinona yang disebut sebagai zat methylone dan belum tercantum dalam UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, politisi dari Partai Golkar ini tidak berkomentar banyak.
"Kalau menyangkut revisi undang-undang atau membuat undang-undang baru, DPR bisa saja melakukannya tapi harus lewat prolegnas dulu," kata dia.
Pemberitaan akan melapornya ibunda Raffi Ahmad ke Komisi III DPR mengemuka setelah muncul prokontra dibalik penahanan prensenter sejumlah acara televisi ini. Keluarga menilai setelah ditangkap BNN dirumahnya Minggu (27/1) proses hukumnya berjalan lamban. (iky) foto:ry/parle